Fi alias Kudus (30) dan EK (24) keduanya warga Desa Kadomas, Kecamatan Kabupaten Pandeglang ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.
Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan nyawa Yudi Apriadi melayang. Korban yang masih tetangga dengan pera pelaku meninggal dunia dalam perawatan di klinik setempat.
Tersangka Fi alias Kudus ditangkap Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Alif Komaladi di rumahnya pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.
Sedangkan tersangka EK yang masih kerabat tersangka Kudus, sekitar pukul 09:00, menyerahkan diri diantar orang tuanya.
“Untuk dua pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan masih dalam pengejaran. Identitas keduanya sudah kita ketahui. Kita berharap keduanya segera menyerahkan diri,” ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasihumas AKP Humaedi.
Kapolres menjelaskan kasus pengeroyokan yang dialami Yudi Apriadi terjadi Rabu lalu sekitar pukul 08:00 WIB. Sebelumnya korban diminta datang ke rumah tersangka Fi alias Kudus untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan korban dengan istri tersangka.
“Motifnya pengeroyokan diduga berlatarbelakang dugaan perselingkuhan. Sebelum mengundang korban, tersangka Fi terlebih dahulu menghubungi beberapa kerabatnya,” kata Kasihumas.
Setelah korban datang, tersangka Kudus mencoba mengklarifikasi dan korban mengakui telah berselingkuh dengan istri Fi. Setelah itu, pelaku menjemput orang tua korban agar mengetahui perbuatan anaknya kepada istri pelaku.
“Karena kesal orang tua korban sempat memukul. Namun keempat pelaku tersulut ikut memukuli hingga korban pingsan. Oleh ketua RW setempat, korban dilarikan ke rumah sakit namun dalam perawatan meninggal dunia,” kata Kasihumas.
***