Terungkap fakta-fakta baru tentang Jasad wanita korban mutilasi yang ditemukan di rumah kontrakan di Kampung Buaran RT01 RW02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya.
“Saya diberitahu polisi kalau korban ini dilaporkan hilang oleh keluarganya kurang lebih setahun,” kata Slamet Siswantoro (28), salah satu penghuni rumah kontrakan tersebut, Rabu (4/1).
Slamet diberitahu informasi tersebut ketika berada di dalam mobil saat di perjalanan menuju kontrakannya usai diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/1).
“Terakhir kali dilihat katanya (korban) di Bandung,” ucap Slamet.
Selain informasi tersebut, Slamet juga mendapat kabar kalau wanita yang jasadnya ditemukan termutilasi di dalam dua boks kontainer di rumah kontrakan pelaku bernama Ecky (34) itu tinggal di sebuah apartemen di Jakarta. “Katanya sih tinggal di apartemen, di Jakarta,” katanya.
Ketua RT01, Alfian, sempat melihat sertifikat kepemilikan apartemen ketika kontrakan pelaku digeledah polisi pada Jumat (30/12) lalu. Sertifikat tersebut ditumpuk bersama dokumen lainnya.
“Ada akta kelahiran, ada satu lembar fotokopi KK dan KTP, sama sertifikat apartemen kalau enggak salah itu. Pokoknya banyak kertas HVS ditumpuk gitu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad wanita dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.
Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas dari Polda Metro Jaya.
“Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).
Polisi tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada Dian. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan oleh pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.
“Anggota polisi nanya ada kontrakan? Saya bilang ada. Saya tunjukkan di sini karena kosong ini. Ada empat pintu yang diisi, yang dua ini kosong yang dua lagi di ujung ada. Nah kata pihak kepolisian begitu melihat ada kertas, ada nama Ecky di sini, mereka yakin bahwa dia yang mengontrak di sini,” ungkapnya. (sumber-Merdeka.com)