Ditkrimum Polda Lampung merespon cepat laporan polisi terkait pengerusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di KOmplek Islamic Center Jalan Soekarno Hatta bypass Rajabasa, Bandar Lampung.
Kini, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap 14 orang pelaku perusakan. Polisi kini masih melakukan rekonstruksi untuk menetapkan siapa saja tersangkanya.
“Iya benar, ada 14 yang kami amankan. Saat ini masih dilakukan rekonstruksi untuk menentukan siapa – siapa yang bakal jadi tersangka. Mohon bersabar nanti kami sampaikan perkembangannya,” kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung dilansir detikSumut, Jumat (6/1).
Diketahui penyerangan terjadi pada Jumat (30/12) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu pintu utama kantor serta jendela rusak dengan kaca berserakan.
Kantor ini diketahui berada di Jalan Soekarno-Hatta. Akhirnya perusakan ini dilaporkan ke polisi.
“Sekira jam 08.30 WIB, petugas kebersihan yang bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dirusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah, selanjutnya petugas kebersihan memberitahu Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung, Saudara Sugeng,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad, Sabtu (31/12).
Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri menyebut perusakan ini dilakukan oleh sekelompok pemuda yang iseng. Kelompok pemuda itu memang kerap berkumpul di wilayah tersebut.
“Dari penyelidikan kami, kuat dugaan bahwa pelaku perusakan adalah sekelompok pemuda yang iseng, yang kerap berkumpul di wilayah tersebut,” katanya.