News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Beraksi 17 Kali, Polsek Tebing karimun Tangkap Pembobol Kotak Amal

Almi Fitri by Almi Fitri
6 January 2023
in Crime, News
0
Beraksi 17 Kali, Polsek Tebing karimun Tangkap Pembobol Kotak Amal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MS, spesialis pencuri kotak amal di sejumlah rumah ibadah di Karimun, Rabu (4/1/2023). Ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepri.

Tersangka MS merupakan warga Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Dia ditangkap polisi di Jelutung RT 001 RW 001 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun.

Tersangka MS merupakan warga Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun ditangkap polisi di Jelutung RT 001 RW 001 Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing.

Kapolsek Tebing AKP Djaiz menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi LP/B/01/I/2023/SPKT/POLSEK TEBING/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 4 Januari 2023.

Dijelaskan Kapolsek, adapun kronologis kejadian berawal dari pengaduan Ketua Mesjid An Nabawi bahwa telah terjadi pencurian kotak infaq/kotak amal pada Sabtu (13/12/2022). Hal itu telah dilaporkan ke Polsek Tebing.

“Berdasar hasil penyelidikan, Unit Intel Polsek Tebing mendapat informasi bahwa diduga pelaku MS, berada di rumahnya di Jelutung, Meral Barat Karimun,” ungkap Kapolsek Djaiz, Kamis (5/1/2023).

Kemudian berdasarkan keterangan pengurus masjid dan rekaman CCTV ternyata diduga orang yang ada di dalam rekaman CCTV dengan diduga pelaku dan ternyata sama. “Anggota kita langsung melakukan penangkapan pelaku,” terangnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka MS dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian kotak infaq/kotak amal di masjid An Nabawi dan juga TKP lainnya yang berjumlah 17 Masjid (17 TKP).

“Atas kejadian tersebut diperkirakan mengalami kerugian sekira sebesar Rp 16.500.000 dan motif pencurian adalah mencuri uang untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan modus pelaku dalam melaksanakan aksinya dengan cara mencongkel bagian bawah kotak infaq/kotak amal menggunakan obeng, lalu setelah terbuka sedikit, pelaku memasukkan linggis dan dibawah linggis pelaku memasukkan tang dan mencongkel kotak infaq/kotak amal tersebut,

Kemudian setelah kotak infaq/kotak amal terangkat, pelaku menahannya dengan menggunakan tang steel dan kemudian pelaku melanjutkan mencongkel hingga kotak infaq/kotak amal terlepas dari lantai mesjid.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku dapat di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Mantan Suami Nikita Mizarni, Dito Mahendra Ternyata Buronan KPK

Next Post

Begal Beraksi di Tanjungpinang, Korban Kehilangan Rp 7,2 Juta

Next Post
Begal Beraksi di Tanjungpinang, Korban Kehilangan Rp 7,2 Juta

Begal Beraksi di Tanjungpinang, Korban Kehilangan Rp 7,2 Juta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?