Dua orang pejalan kaki dilempar molotov oleh orang tak dikenal (OTK) di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Rabu malam (4/1) sekitar pukul 19:00 WIB.
Akibatnya, dua pejalan kaki itu terbakar dan salah satu korban meninggal dunia. Kini, TKP pelemparan bom molotov itu dipasangi garis polisi.
Melansir news.detik.com, di lokasi tampak garis polisi melintang di tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran pejalan kaki itu. Garis polisi itu dipasang pada sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di bantaran kali.
Belum terlihat ada pedagang yang berjualan di lapaknya yang berada di TKP pembakaran. Polisi pun sudah tidak terlihat di TKP. Garis polisi juga terpasang di pohon sepanjang jalan menuju TKP utama. Ada sepanjang 15 meter garis polisi yang terpasang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/1). Berdasarkan keterangan saksi, mulanya kedua korban berinisial S (39) dan D (38) tengah berjalan di TKP. Lalu tiba-tiba pelaku menyerang dengan cara melempar botol berisi bensin dan membakar mereka.
Polisi menangkap pelaku pelemparan molotov terhadap dua pejalan kaki di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), hingga salah satunya tewas. Setelah diselidiki, pelaku merupakan mantan suami salah satu korban.
“Iya (mantan suami korban D),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditanya apakah pelaku adalah mantan suami korban D, Jumat (6/1/2023)
Zulpan mengatakan, pelaku berinisial MR disebut sempat menikah siri dengan korban selamat, perempuan berinisial D (38).
“Dulu pernah nikah siri,” ujarnya.
Zulpan mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (6/1/2023) pagi tadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Sudah tertangkap sekitar 1 jam yang lalu,” kata Zulpan.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pelemparan molotov yang menewaskan korban S itu.