Polres Tangerang Selatan tidak melanjutkan penyidikan kasus sejoli yang ditemukan tewas di Hotel OYO Tangerang Selatan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
“Betul, tidak dilanjutkan. Kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum berdasarkan permintaan dari keluarga kedua korban,” ujar Sarly dilansir dari megapolitan.kompas.com, Senin (9/1).
Permintaan tersebut terungkap dari surat yang ditinggalkan Reynaldi (26) dan Tri Putri Napitupulu (24) saat ditemukan. Surat tersebut ditujukan kepada kedua pihak keluarga korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihak penyidik telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban. Pihak keluarga meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut berdasarkan pertimbangan Reynaldi dan Putri diduga meninggal bunuh diri dengan kesadaran penuh keduanya.
“Ada permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka, karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” jelas Zulpan.
Diduga, sejoli itu bunuh diri karena ditemukan satu bungkus plastik yang berisi racun potasium di kamar tersebut.
“Ditemukan satu bungkus yang diduga potas di kamar apartemen,” ungkap Zulpan.
Sebagai informasi, jasad Reynaldi dan Putri ditemukan oleh petugas kebersihan Hotel OYO Ciputat pada Selasa (3/1) sore.
“Jadi awalnya housekeeping bermaksud memberitahu jam check out kepada penyewa kamar dengan mengetuk pintu namun tidak juga mendapatkan jawaban,” ujar Zulpan, Rabu (4/1).
Karena tak mendapatkan jawaban, kata Zulpan, petugas tersebut kemudian membuka kamar menggunakan kunci cadangan di dampingi oleh housekeeping lainnya. Setelah berhasil terbuka, petugas kemudian mendapati seorang laki-laki dan perempuan tergeletak di atas kasur dalam kondisi tak bernyawa.
“Pada saat dibuka oleh kedua saksi melihat sepasang mayat berada di atas tempat tidur,” kata Zulpan.