Pelaku judi sabung ayam kocar kacir saat Polsek Cileungsi Bogor menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/1) malam. Namun, polisi hanya menangkap lima orang di lokasi tersebut. Puluhan lainnya melarikan diri.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Dalam penggerebekan, diamankan lima orang di lokasi. Barang bukti 7 ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 unit sepeda motor,” kata Zulkarnaen, Minggu (8/1).
Zulkarnaen mengakui, banyaknya pelaku melarikan diri lantaran personel yang datang ke lokasi tidak cukup banyak untuk menangkap mereka semua.
“Keterbatasan personel kami di lapangan, sehingga puluhan pelaku melarikan diri. Tapi sepeda motor mereka kami amankan,” tegas Zulkarnaen.
Saat ini, lima orang yang berhasil ditangkap dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Cileungsi. (sumber-Merdeka.com)