Ruslan yang kabur beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ruslan merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
“Iya, saat ini masih dalam penyelidikan di sana (Pontianak),” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Minggu (8/1).
Tertangkapnya Ruslan beredar di beberapa media sosial. Narapidana itu ditangkap jajaran Polresta Pontianak saat melakukan aksi pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (8/1).
“Untuk apakah akan dilakukan penjemput ke sana, kami terus berkoordinasi dengan Polda Kalbar,” ujar Bayu
Kapolres juga mengatakan, bahwa tidak hanya Polres Kotawaringin Barat saja yang melakukan pengejaran terhadap Ruslan, tapi beberapa Polres di Kalbar juga ikut melakukan pengejaran.
“Ruslan ini selalu berpindah pindah lokasi, setiap ia berpindah, kadang dia melakukan aksi tindak kriminal, seperti pencurian dengan tidak kekerasan dan lainnya,” ujar Kapolres Bayu Wicaksono.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan pihaknya mengamankan Ruslan saat melakukan pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak.
“Iya, Ruslan diamankan oleh satpam Mall Ramayana dan melaporkan ke kita, dan kami amankan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebilah pisau di dalam tas pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni H menjelaskan bahwa Ruslan merupakan narapidana dan sudah vonis dari tanggal 7 Februari 2022 dengan masa tahanan 3 tahun.
“Ruslan ini sebelum menjadi napi Lapas Pangkalan Bun, ia juga pernah jadi warga binaan lapas di Nusakambangan,” ujar Doni.
Diketahui Ruslan merupakan tahanan yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun pada Minggu (4/12/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Pada saat kabur, narapidana ini juga membawa senjata petugas jaga dan empat butir peluru. (sumber-Merdeka.com)