Penyidik Polres Sumba Barat, melakukan gelar perkara dan menetapkan Briptu ER sebagai tersangka karena melakukan penembakan terhadap temannya Ferdinandus Lango Bili.
“Kita tetap proses yang bersangkutan, kita proses pidananya dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh teman-teman penyidik di Polres, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Selasa (10/1).
Menurutnya, Briptu ER dijerat dengan pasal 338, 351 ayat 3 dan 359 KUHP, yang berkaitan dengan pembunuhan, penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia, serta kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang.
“Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tutur Ariasandy.
Dia menambahkan, Briptu ER berpeluang dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). “Semua ada potensi, nanti kita lihat namanya PTDH ada di internal. Nanti dari atasan yang berhak apakah bersangkutan layak untuk di-PTDH atau tidak, yang jelas pidananya kita tindak,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili, warga Kota Wikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditembak oknum polisi, Jumat (6/1), sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban bersama pelaku sedang menghadiri pesta ulang tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menguraikan, pada Jumat (6/1) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku ER bersama saksi bernama Brian Yulius Kili datang ke rumah Januar Maulogo Ratu untuk menghadiri acara ulang tahun.
Saat korban Ferdinandus Lango Bili bersama tiga orang lainnya yakni, Wahyu Gamiliel El Tari Raja, Yeheskiel Wala dan Steven Leonardo Saputra Ngili setelah selesai membakar bebek, mereka kembali ke tempat semula bersama pelaku dan temannya.
Korban Ferdinandus Lango Bili kemudian mengacungkan pisau ke arah pelaku ER, lalu menyuruh untuk menembaknya menggunakan pistol. Pelaku kemudian menarik pistolnya yang diselipkan di pinggang kanan dan mengarahkan ke korban, dengan bermaksud menggertak sambil bercanda.
“Pelaku mengarahkan pistol ke arah perut korban, namun tiba-tiba senjata tersebut meletus ke arah korban,” jelas Ariasandy, Minggu (8/1). (sumber-Merdeka.com)