News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Anak di Bawah Umur Dipekerjakan Jadi Pemandu Karaoke, Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Devi by Devi
12 January 2023
in Crime
0
Anak di Bawah Umur Dipekerjakan Jadi Pemandu Karaoke, Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Pemandu Lagu (PL) atau pemandu karaoke (PK),  seorang pengelola Karaoke Rinjani di Alaska, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial M (29) harus berurusan dengan polisi.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Kamis, 12/01/2023.

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku warga Magelang tersebut diamankan, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas pelaku, yang memperkerjakan anak di bawah umur sebagai PL atau PK.

“Pada saat penangkapani ada empat orang anak perempuan dengan inisial RDM, AU, RT dan PS yang dipekerjakan oleh tersangka sebagai PL atau PK. Dua diantaranya sedang melayani tamu atau pelanggan karaoke di dalam room,” jelas AKP. Daniel.

Dari keterangan tersangka, meski sudah mengetahui jika empat anak tersebut masih dibawah umur, namun tetap dipekerjakan sebagai PL (Pemandu Lagu) atau PK (Pemandu Karaoke).

“Pelaku mengetahui kalau anak – anak itu di bawah umur, karena keempatnya belum mempunyai KTP,” ujar Kasatreskrim.

AKP Daniel mengungkapkan, dalam melakukan bisnis tersebut, tersangka mendapatkan imbalan yang bervariasi. Yaitu Rp 50 ribu dari korban setiap melayani tamu atau pelanggan.

“Dari penyewaan room karaoke, tersangka juga mendapatkan hasil sebesar Rp 50 ribu per jam. Keempat korban disuruh melayani tamu untuk berkaraoke dan minum minuman keras,” ungkapnya.

Dalam penangkapan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, yakni alat untuk berkaraoke, satu buah handphone, satu botol minuman keras dan satu bendel nota pembayaran.

Kini pelaku meringkuk di jeruji tahanan Mapolres Kendal dan diancam hukuman selama-lamanya sepuluh tahun penjara. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Daniel.

Tags: anak dibawah umurpekerja dibawah umurPemandu Lagu
Previous Post

Bayi Primata Masih Dijual Secara Terbuka di Pasar Hewan di Bali

Next Post

Jaksa Hadirkan Chuck Putranto dan Ahli ITE di Sidang Baiquni Wibowo

Next Post
Jaksa Hadirkan Chuck Putranto dan Ahli ITE di Sidang Baiquni Wibowo

Jaksa Hadirkan Chuck Putranto dan Ahli ITE di Sidang Baiquni Wibowo

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?