Nasib tragis menimpa seorang anak di bawa umur sebut saja Bunga (12) di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Sudah tiga tahun ini Bunga dilecehkan pamannya sendiri berinisial YD, hingga akhirnya perbuatan bejad itu itu dipergok istrinya.
Peristiwa memilukan itu terjadi lantara Bunga memang tinggal satu rumah dengan bibinya yang merupakan saudara kandung ayah Bunga. Bunga sendiri terpaksa ikut bersama bibinya mengingat ibu korban meninggal dunia, kemudian ayahnya menitipkan asuhan Bunga ke bibinya, sebagai sosok pengganti ibunya.
Sementara terbongkarnya aksi pelecehan seksual terhadap anak itu, setelah istri tersangka memergoki sendiri saat pelaku sedang berbuat mesum terhadap keponakannya.
Setelah peristiwa itu, bibi koban yang juga istri dari pelaku, meminta ayahnya Bunga untuk menjemput korban karena terjadi pelecehan seksual.
Mengetahui peristiwa itu, ayah korban lantas melaporkan ke Polsek Pematang Karau, Kabupaten Barito.
Dari hasil visum et repertum diketahui pada alat kelamin korban menyebutkan terdapat luka robek sudah lama yang diperkirakan terjadi sudah lama.
Kini YD ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya YD telah ditetapkan sebagai tersangka karena Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kini Polres Barito Timur sedang mendalami kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur ini.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira di Tamiang Layang, Selasa (10/01/2023) mengungkapkan sudah ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara profesional.
Ecky menjelaskan mengingat korbannya adalah anak bawah umur yakni 12 tahun, maka penangannya secara khusus dengan melibatkan.
Menurut Ecky Widi Prawira, dalam kasus ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak, mengingat korban adalah anak-anak.
“Penanganan akan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak,” ujar Ecky seperti dilansir dari poskota.jatim.co.id
Kini polisi terus mendalami kasus ini hingga tuntas, sejumlah saksi-saksi seperti tetangga dan keluarga korban seperti bibinya juga sudah dimintai keterangan.
Satreskrim Polres Bartim juga sudah meminta ahli psikologi anak guna memeriksa kejiwaan korban, pasca peristiwa memilukan itu.
“Secepatnya kami akan datangkan ahli psikologi anak. Apa rekomendasinya nanti kami akan sampaikan,” kata Ecky.