Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana atau Revaldo terkait dugaan kasus narkoba. Ini adalah kali ketiga Revaldo ditangkap akibat narkoba.
“Benar yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip dari Detikcom, Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa penangkapan Revaldo berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (9/1/2023) lalu.
“Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran Narkotika,” kata Zulpan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap laki-laki yang belakangan diketahui bernama Revaldo di apartemen tersebut. Setelah diinterogasi, Revaldo mengaku menyimpan barang bukti sabu dan ganja di apartemennya di Jakarta Selatan.
“Kemudian yang bersangkutan digeledah dan ditemukan barang bukti,” ungkap Zulpan.
Sebelumnya, aktor berusia 40 tahun itu pernah dua kali terlibat kasus narkoba, yakni pada 2006 dan 2010. Kasus pertama menjerat Revaldo pada 10 April 2006 dan berujung pada penahanan selama dua tahun karena terbukti memiliki barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Salah satu pemeran Love for Sale 2 ini kemudian kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba pada 21 Juli 2010. Saat itu, ia diamankan polisi setelah diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.
Pemeran Rangga di sinetron Ada Apa Dengan Cinta? ini pun mendapat hukuman penjara lima tahun dan resmi dibebaskan pada 5 September 2015. Sejak saat itu, Revaldo aktif membintangi sejumlah film dan serial lagi sebelum akhirnya kembali ditangkap pada pertengahan Januari 2023.
Sumber : CNBC Indonesia