Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pemerintah akan memberikan pelatihan hak asasi manusia (HAM) kepada personel TNI dan Polri guna mencegah terjadinya pelanggaran HAM, sebagaimana rekomendasi Tim PPHAM.
“Kemarin, ada rekomendasi dari Tim PPHAM (Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM) agar setiap anggota Polri diberi bekal atau pelatihan hak asasi manusia. Nanti, kita (pemerintah) akan buat ini, melibatkan dunia internasional juga akan menatar Polri dan TNI kita tentang HAM, terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional,” ujar Mahfud.
Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan keterangan pers setelah penyerahan laporan dari Tim PPHAM kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, di Jakarta, Kamis (12/1).
Mahfud juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi yang menyetujui rekomendasi Tim PPHAM itu memerintahkan dia untuk mem-follow up atau menindaklanjuti hal tersebut.
Ia diminta pula untuk mengoordinasikan hal tersebut dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai kurikulum, bentuk pelatihan, bahkan jika diperlukan pelatihan itu menjadi syarat bagi setiap personel untuk menduduki jabatan atau tugas tertentu.
Meskipun begitu, Mahfud mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa pelanggaran HAM bukan hanya dilakukan oleh anggota TNI dan Polri.
“Pelanggaran HAM berat itu bukan hanya TNI-Polri. Kadang kala pejabat-pejabat sipil juga banyak loh. Di pemda (pemerintah daerah, di kementerian, dan macam-macam itu. Tetapi secara khusus kalau menyebut TNI-Polri, memang kemarin ada rekomendasi dari Tim PPHAM agar setiap anggota Polri diberi bekal atau pelatihan hak asasi manusia,” jelas dia.
Di samping itu, pemerintah juga akan mencegah terjadinya pelanggaran HAM dengan membuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya pada Rabu (11/1), Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal itu dia sampaikan setelah menerima laporan Tim PPHAM masa lalu yang diwakili Mahfud MD.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengaku telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.