Pembuang dua mayat di perkebunan karet milik PT Planting TBK, di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten akhirnya ditangkap. Hal ini disampaikan Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Minggu (15/1).
Melansir CNNIndonesia.com, Wiwin Setiawan mengatakan keempat pelaku tersebut berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang, sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit kendaraan roda empat merek Dhaihatsu Luxio warna Silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak.
“Selain itu ditemukan tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rafia warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru,” kata Wiwin, Minggu (15/1).
Wiwin mengatakan tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan mayat pada Jumat (13/1) lalu dan mengidentifikasi kedua korban pembunuhan.
Selanjutnya, kedua mayat tersebut dibawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan autopsi yang selanjutnya membuat laporan polisi di Polsek Cijaku.
“Tim gabungan mendalami laporan pada hari Sabtu (14/1), dan hasil penyelidikan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,”
Kemudian tim gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Selanjutnya pukul 17.00 WIB melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku.
Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku.