Dua orang sopir bajaj berinisial MF (35) dan S (63) adu jotos gegara rebutan penumpang di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kasus ini berujung damai.
Melansir news.detik.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan peristiwa ini terjadi di Pasar Mitra, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (5/1). Kejadian ini bermula saat pelaku MF dituding menyerobot penumpang korban S yang sudah mengantre sebelumnya.
“Jadi, akibat kesalahpahaman, korban menuduh pelaku menyelak penumpangnya, kemudian di TKP (Pasar Mitra) korban bertemu pelaku kemudian menabrakkan bajajnya ke bajaj pelaku, lalu keduanya turun dan tiba-tiba korban memukul pelaku,” kata Pasma, Senin (16/1).
Pasma mengatakan MF lantas memukul balik wajah S sebanyak satu kali hingga mengakibatkan rontoknya 3 gigi milik S. Korban S lantas melaporkan MF ke Polsek Tambora.
“Atas laporan korban, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Tambora untuk dimintai keterangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 351 KUHP,” tuturnya.
Pasma mengatakan pihak kepolisian memediasi kasus ini. Mediasi itu dilakukan karena kasus ini dinilai terjadi karena kesalahpahaman sesama sopir bajaj.
“Kasus ini memenuhi persyaratan formil dan materiil dalam aturan yang berlaku, maka dapat dilakukan proses RJ (restorative justice), kita mediasi keduanya, bahwa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, Alhamdulillah keduanya mau untuk saling memaafkan dan mencabut laporan,” kata Pasma.