Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang tuntutan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir SIPP PN Jaksel, sidang Kuat dan Ricky rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.
Diketahui dalam kasus ini, Kuat dan Ricky didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Keduanya didakwa sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Putri Candrawathi, yaitu melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.