News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mantan Pimpinan DPRD Jabar dan Istri Berlanjut Sidang PN Bale Bandung Terkait TPPU

Almi Fitri by Almi Fitri
17 January 2023
in Crime, News
0
Pemilik 42 KG Sabu di Tuntut Mati di PN Tangerang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Diketahui, keduanya didakwa dengan penipuan bisnis SPBU dengan korban Stelly Gandawijaya.

Sidang lanjutan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan pimpinan DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty berlanjut pada Senin (16/1).

Dalam keterangannya, Irfan menolak jika disebut menipu. Ia mencontohkan, pembicaraan dengan Stelly bersifat meminta dana talang untuk membuat SPBU di Kawasan Kabupaten Karawang.

Ide berbisnis itu didasari adanya SPBU yang sudah tidak beroperasi hingga ditindaklanjuti dengan menemui sang pemilik sampai keluar nominal harga Rp12,5 miliar. Ia pun meminta Stelly untuk membayarkan terlebih dahulu.

“Saya tidak berbisnis (dengan Stelly) di Walahar tapi hanya meminta ditalangi. Saya bilang tolong dibayari ya, oke katanya. Itu saya minta ditalangi,” kata Irfan.

Di hadapan majelis hakim, ia menyebut uang yang dibayarkan oleh Stelly tersebut dianggap sebagai utang dan tidak ada pembicaraan mengenai pembagian keuntungan. “Tidak ada. Iya (utang) Rp12,5 miliar,” ucap Irfan.

Ditanya mengenai pembelian SPBU di daerah Cirebon dan Sukabumi, Irfan menyebut uangnya berasal dari pinjaman bank dan dari usaha sewa indekos. Begitu pula dengan pembelian tanah di daerah Majalengka dan Sukabumi.

Diketahui, Irfan dan istrinya didakwa melakukan penipuan. Sebelum disidang, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mendapat laporan atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta TPPU pada periode tahun 2014 hingga 2019.

Mereka diduga menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU hingga tanah dan rumah. Di persidangan, korban mengaku menderita kerugian senilai Rp102 miliar. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK Hingga Rumdis Kapolda Papua Terbakar

Next Post

Sidang Mega Korupsi Bos Duta Palma, Saksi Ahli : Banyak Tumpang Tindih Aturan Antara Perda dan UU

Next Post
Sidang Mega Korupsi Bos Duta Palma, Saksi Ahli : Banyak Tumpang Tindih Aturan Antara Perda dan UU

Sidang Mega Korupsi Bos Duta Palma, Saksi Ahli : Banyak Tumpang Tindih Aturan Antara Perda dan UU

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?