News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Serang Warga Pakai Celurit, Tiga Anggota Geng motor Diamankan Polisi Bogor

Almi Fitri by Almi Fitri
17 January 2023
in Crime, News
0
Pelaku Jambret Dilempar Pot Bunga oleh Ibu-ibu, Kemudian Ditangkap Warga
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga anggota geng motor, yang melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam kepada warga di Gang Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, diringkus Polsek Parung Bogor. Saat diringkus para pelaku telah membuang celurit yang digunakan.

Kapolsek Parung Kompol Sularso menjelaskan, penyerangan terjadi pada Minggu (15/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Ketiga pelaku masing-masing berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16).

“Jadi tim anggota piket menerima penyerahan dari unit patroli Polsek Parung mengenai dugaan adanya pelaku geng motor melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam,” kata Sularso, Senin (16/1).

Menurut dia, penyerangan dilakukan secara bergerombol antara tiga pelaku dengan 27 rekannya dengan mengendarai 12 unit sepeda motor. Pelaku senjata tajam jenis celurit.

Sularso melanjutkan, dari hasil penyidikan, penyerangan sudah direncanakan sebelumnya. Kemudian saat di depan Gang Waru, sudah banyak warga menunggu lalu sempat dilakukan pengejaran hingga para pelaku melarikan diri.

“Dikarenakan ada laporan warga, piket patroli mengejar para pelaku tersebut yang sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patroli Polsek Parung dan warga sekitar,” jelas Sularso.

Ketia ditangkap, para pelaku telah membuang barang bukti celurit yang mereka bawa. “Dari hasil penyidikan sementara, dikarenakan barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan) dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek Parung,” kata Sularso. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Dugaan Perdagangan Manusia, Harta Andre Tate Rp60 M Disita!

Next Post

Suap Auditor BPK Demi WTP, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Next Post
Suap Auditor BPK Demi WTP, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Suap Auditor BPK Demi WTP, Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?