MA (42) dibekuk polisi di Kampung Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. sales peralatan rumah tangga itu diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan produk rumah tangga.
MA dibekuk di Cikarang Utara pada Senin (16/1). Dia dan rekan-rekannya dilaporkan telah melakukan di wilayah Cikarang Barat. Empat pelaku lainnya masih diburu polisi.
Lima pelaku penipuan yang berkedok sales ini biasanya menyasar ibu rumah tangga yang sedang berkumpul di suatu tempat. Setelah menemukan mangsanya, mereka langsung beraksi dengan berpura-pura menawarkan peralatan rumah tangga.
“Apabila pelaku menemukan ibu-ibu sedang berkumpul di suatu tempat, pelaku langsung mendatanginya lalu menawarkan alat-alat rumah tangga dengan pembayaran kredit,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan, Selasa (17/1).
Kabur saat Korban Lengah
Said mengatakan, pelaku juga meminta diajak ke rumah korban dengan alasan untuk survei. Setelah itu, korban diiming-imingi mendapat bonus berupa Iphone 13 Pro jika bersedia menutupi pembayaran barang yang sudah dipesan orang lain.
“Apabila korban tidak memiliki uang, korban bisa membayarnya dengan barang berupa emas milik korban, dan korban tertarik hingga memberikan emas yang dipakainya,” jelasnya.
Setelah mendapatkan perhiasan emas, pelaku berpura-pura minta dibuatkan kopi. Namun ketika korban pergi ke dapur, pelaku langsung kabur membawa perhiasan emas milik korbannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kompor gas, satu unit handphone, uang Rp31.000, empat jilid katalog peralatan rumah tangga, 23 lembar kuitansi kosong dan tujuh lembar surat pembelian perhiasan emas. (sumber-Merdeka.com)