Satu keluarga di kontrakan Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, keracunan. Tiga terduga pelaku ditangkap polisi. Dalam pengembangan, polisi belum menyampaikan identitas ke tiga pelaku tersebut.
“Pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sama antara Polres Metro Bekasi Kota dengan Direktorat Reserse Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1).
Trunoyudo mengatakan ke tiga pelaku tersebut diamankan hari ini. Namun, lanjut dia, keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku tersebut akan disampaikan segera.
“Diamankan hari ini, ada tiga pelaku yang nantinya secara kompreshensif akan kita sampaikan,” tutur Trunoyudo.
Sebelumnya, satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi ditemukan keracunan makanan hingga mengeluarkan busa dari mulutnya. Dari lima orang yang ditemukan tiga di antaranya telah meninggal dunia.
Tiga orang yang meninggal dunia yakni AM (40), RA (23) dan MR (17). Sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang yakni MDS (34) dan NR (5).
Sebanyak 12 barang bukti telah didapatkan oleh kepolisian mulai dari minuman hingga muntahan korban untuk diteliti penyebab korban keracunan hingga mulut berbusa.
Mengenai kondisi daripada dua korban diduga keracunan telah berangsur membaik. Namun penyidik belum dapat meminta keterangan dari mereka, salah satunya anak yang masih berumur lima tahun.
“Sudah menunjukan arah lebih membaik namun itu masih anak umur dibawah lima tahun. Namun kami tidak bisa meminta keterangan darinya,” kata Kabid Humas Polda.
“Yang satu lagi kondisinya masih di ICU, kondisinya belum bisa dimintai keterangan secara konkret sehingga ini mohon bersabar untuk bagaimana hasil pemeriksaan yang dewasanya,” sambungnya.
(sumber-Merdeka.com)