News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Salah Gunakan APBDes, Kades di Lumajang Ditahan Kejaksaan

Almi Fitri by Almi Fitri
19 January 2023
in Crime, News
0
Salah Gunakan APBDes, Kades di Lumajang Ditahan Kejaksaan
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LSM ditahan kejaksaan atas kasus korupsi dana APBDes pada Selasa (18/1). Kepala Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun itu ditangkap dan dilakukan penahanan lantaran diduga menyalahgunakan APBDes tahun anggaran 2021 sekitar Rp178 juta.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso, mengatakan modus pelaku yakni membuat perencanaan fiktif dan setelah uang cair langsung digunakan sendiri.

Selain itu proses pengambilan/penarikan uang tersebut tidak berdasarkan mekanisme pengajuan spp yang sebenarnya.

“Seharusnya untuk pengajuan spp diajukan oleh kaur dan kasi yang melaksanakan kegiatan untuk dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan yang ada dalam rincian spp karena terdakwa menjadikan spp tersebut hanya sebagai persyaratan pencairan dan pengambilan uang saja yang selanjutnya uang tersebut tidak diserahkan ke TPK tapi diambil kembali,” jelas Yudhi dalam keterangan persnya.

Atas kasus itu, kini status LSM sebagai tahanan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lumajang selama 20 hari ke depan. Setelah menjalani proses tahap 2, berkas perkara terdakwa akan dilimpahkan ke Kejati.

“Setelah proses tahap 2 ini berkas perkara akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor untuk Surabaya untuk dilakukan persidangan,” ujarnya.

Atas perbuatan itu, oknum Kades tersebut terancam jeratan pasal 2 atau Pasal 3 UU. RI. No. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU. RI. No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Diduga Cemburu dan Depresi IRT di Bekasi Akhiri Hidup Gantung Diri

Next Post

Anak Kandung Bunuh Ayah Setelah Dilempar Batu

Next Post
Ini Kata Polisi Terkait Bentrokan di PT GNI Sulteng yang Mengakibatkan Dua Orang Meninggal

Anak Kandung Bunuh Ayah Setelah Dilempar Batu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?