Pelaku melakukan aksinya di lingkungan sekolah dengan modus mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban. Polrestabes Semarang menangkap seorang penjaga sekolah dasar di Semarang, IS lantaran mencabuli empat siswi.
“Korban dipanggil dan diajak ke belakang sekolah, kemudian pelaku berusaha memasukkan uang Rp10 ribu ke dalam saku baju. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (19/1).
Aksi pencabulan itu terungkap saat salah seorang korban menceritakan kejadian pencabulan IS kepada kepada guru ngajinya, pada 12 Desember 2022 lalu.
Mengetahui aksi tersebut lantas guru ngajinya meneruskan cerita ke orang tua korban dan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian pada 18 Januari 2023.
“Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap para korban lainnya. Saat itu ketika korban ke tiga datang untuk mengumpulkan tugas di sekolah, dan ketika itu pula pelaku mencium pipi korban.
“Untuk korban ketiga pelaku memanggil korban, lalu setelah mendekat pelaku memasukkan uang ke dalam saku baju korban,” jelasnya.
Hingga saat ini pelaku masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Semarang. Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.
“Pelaku pencabulan asal Kota Semarang itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada intinya terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)