Perwakilan korban First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan data calon jemaah yang berhak mendapat aset. Setidaknya ada 4.328 data korban yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan eksekusi atas Putusan PK Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022, tanggal 23 Mei 2022.
“Kami juga menanyakan sejauh mana proses dan kendala apa saja sehingga belum juga dieksekusi. Eksekutor dari putusan Mahkamah Agung (MA) adalah Kejaksaan, namun di antara ribuan korban ini apakah memungkinkan dan cukup memenuhi dari aset yang disita sebanyak 820 item sesuai putusan MA. Itu juga yang kami pertanyakan,” kata Penasihat Hukum Korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, Kamis (19/1).
Data yang diserahkan tersebut nantinya akan diverifikasi. Pihaknya juga menyerahkan bukti yang dimiliki para korban.
“Data yang kami serahkan ini apakah yang dibutuhkan oleh Kejari untuk verifikasi. Sudah ada data, ada putusan, tinggal proses eksekusinya bagaimana yang akan dilakukan Kejari Depok,” tambahnya.
Dia menuturkan, belum dieksekusinya putusan PK oleh Kejaksaan Negeri Depok lantaran belum menerima salinan resmi dari MA. Oleh karena itu pihaknya berharap agar MA segera mengirimkan salinan resmi ke Kejaksaan Negeri Depok.
“Terkait pengembalian kepada yang berhak ini, Kejari Depok sudah berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan Agung, karena sudah ada putusan, kami selaku korban wajar saja menyerahkan data-data nama korban untuk diverifikasi,” tukasnya.
Di tempat yang sama, koordinator korban First Travel, Tridjojo Dwiwantoro menambahkan, Kepala Kejari Depok sangat membantu agar barang bukti yang disita dapat segera dikembalikan ke korban. Hanya saja bentuk yang akan diterima tidak hanya uang cash karena banyak aset dalam bentuk benda tetap dan benda bergerak.
“Ada rumah dan kendaraan, itu harus segera dilelang dulu. Ada mekanismenya, bisa dilelang oleh negara atau membentuk tim lelang, kami tidak tahu,” katanya.
Selanjutnya, para koordinator korban FT harus segera mengumpulkan data serta bukti yang ada untuk dikirim ke Kejari Depok.
“Nanti diverifikasi dan tahu jumlah korban, karena sangat banyak, takutnya ada yang tertinggal. Makanya, agar seluruh koordinator yang ada dapat menyiapkan data-data dan mengirimkan ke Kejari Depok,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)