News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengusaha di Kota Padang Ditahan Kejari karena Dugaan Pengelapan Pajak

Almi Fitri by Almi Fitri
20 January 2023
in Crime, News
0
Pengusaha di Kota Padang Ditahan Kejari karena Dugaan Pengelapan Pajak
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUP (54) yang merupakan Direktur dari PT. Supra Andalan Energy, Kamis (19/1/2023) ditahan Kejari Padang. SUP ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak.

Kepala Kejari Padang, M. Fatria melalui Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan kasus ini dimulai dari adanya penyidikan dilakukan Dinas Pajak Wilayah Sumbar-Jambi.

“Awalnya penyelidikan dari Dinas Pajak Sumbar-Jambi tahun 2021 lalu. Untuk tahap II dilimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Padang,” kata Therry Gutama kepada Covesia.com.

Diketahui SUP diamankan karena dengan sengaja menyampaikan SPT Tahunan dan SPT dalam masa PPN Tahun 2017, hingga 2019 yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

“Modus operandinya dengan rekayasa laporan, misalnya ada laporan 1.000 laporan lalu direkayasa menjadi 800 laporan. Ini berlangsung dari 2017 sampai 2019 dan menimbulkan kerugian negara,” ucapnya.

Sebelumnya SUP tidak ditahan selama proses penyidikan. Namun pada tahap II penanganan perkara ini, SUP akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Kita lakukan penahanan agar bisa diproses secepatnya agar berkas kasus bisa segera dilimpahkan ke pengadilan negeri,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian pendapatan negara sebesar Rp745.778.551.

“Tersangka sudah melunasi sekitar 100 juta, dan sisanya akan dipidana dan denda,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Tersangka terancam pidana minimal 2 tahun dan maksimal 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan paling banyak 6 kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” tutupnya. (sumber-Covesia.com)

Previous Post

Miliuner Saudi Bayar Rp39,2 M demi Nonton Messi vs Ronaldo

Next Post

Parah, Lima Siswa SD di Sodomi Wali Kelas di Aceh

Next Post
Parah, Lima Siswa SD di Sodomi Wali Kelas di Aceh

Parah, Lima Siswa SD di Sodomi Wali Kelas di Aceh

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?