News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Sita Surat Damai Pemerkosaan di Brebes

Rizka by Rizka
21 January 2023
in Crime, News
0
Polisi Sita Surat Damai Pemerkosaan di Brebes
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komplotan anggota LSM yang meminta uang damai dalam kasus perkosaan anak di Kabupaten Brebes ditangkap. Dalam kasus ini polisi juga menyita uang Rp 6,1 juta sebagai barang bukti.

“Sudah saya perintahkan untuk Dir Krimum back up untuk Polres Brebes LSM yang telah melakukan upaya upaya melanggar hukum. Sudah kita tahan sebanyak tujuh orang LSM yang berupaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” kata Luthfi dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat (20/1).

Tujuh orang yang ditangkap yaitu Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), dan Udin Zen (38). Kemudian, Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), dan Abdul Mutholib (42). Mereka Ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap keluarga pelaku.

“Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 Unit II/Tipidkor Res Brebes telah menangkap terlapor pemerasan atau penipuan atau penggelapan atas nama terlapor Edi Sucipto bin Madro dkk,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy.

Iqbal menuturkan polisi menyita surat kesepakatan damai yang digunakan ormas tersebut dalam mendamaikan kasus pemerkosaan tertanggal 29 Desember 2022. Selain itu, ada uang tunai Rp6,1 juta.

Para pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 369 KUHPidana atau Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana tentang pemerasan, penipuan, dan penggelapan.

Penangkapan 7 anggota ormas ini merupakan pengembangan kasus remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes yang diperkosa enam pria. Kasusnya sempat berakhir damai setelah keluarga pelaku dan keluarga korban dimediasi oleh ormas setempat yang memperkenalkan diri sebagai BPPI.

Anggota BPPI meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku untuk diteruskan ke korban sebagai kompensasi agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.

Ormas BPPI sempat meminta duit Rp200 juta kepada keluarga pelaku. Namun, keluarga pelaku hanya sanggup mengumpulkan Rp62 juta. Namun, uang yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp32 juta.

Belakangan, kasus pemerkosaan ini diusut polisi dan para pelaku ditangkap. Keluarga pelaku pun melaporkan ormas tersebut karena dianggap telah melakukan penipuan dan pemerasan.

Tags: Komplotan anggota LSM
Previous Post

WNI Terpidana Pelecehan Seksual Warga Libanon Didampingi KJRI Jeddah

Next Post

Fakta 3 Teroris Ditangkap di Tangsel dan Jakarta

Next Post
Fakta 3 Teroris Ditangkap di Tangsel dan Jakarta

Fakta 3 Teroris Ditangkap di Tangsel dan Jakarta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?