Polisi menangkap pelaku yang diduga sengaja membakar masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pelaku diduga mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini pelaku sudah kembali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Awalnya warga berinisial E tersebut membakar Alquran di dalam Masjid Al-Hidayah pada Minggu (22/1). Imbas aksi pelaku, Masjid Al Hidayah ikut ludes terbakar.
Sejumlah saksi mengatakan, E sebelumnya sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain. Salah satu aksi E yaitu mau membakar kios bensin eceran.
“Ya, beberapa kali termasuk akan membakar POM mini. Namun, berhasil dicegah warga sebelum melakukan pembakaran di dalam masjid,” kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro dilansir dari viva.co.id, Senin (23/1).
Dia mengatakan, saat ini, aparat sudah membawa E ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Pun, para saksi dan saksi ahli yang menyatakan E alami gangguan kejiwaan juga diminta keterangan. Rencananya, E akan dikirim ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan.
“Jadi, akan kami periksa kejiwaanya untuk lebih meyakinkan, kami juga akan mengundang para saksi maupun saksi ahli lainnya,” tutur Rio.
Rio menambahkan, pihaknya hari ini bersama jajaran Polres Garut juga melakukan pembersihan puing-puing masjid yang terbakar. Kata dia, Polres Garut akan kembali membangun masjid agar bisa dipergunakan kembali oleh masyarakat.
“Jadi, hari ini selain mengamankan E. Kami juga bantu masyarakat membersihkan puing-puing masjid yang terbakar untuk segera kami bangun kembali,” tuturnya.
Merujuk informasi yang dihimpun kebakaran Masjid Al-Hidayah di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut terjadi Minggu (22/1). Warga yang mengetahui kebakaran, langsung melakukan upaya pemadaman api yang mulai melahap bagian atap masjid.
Para saksi mengatakan E diketahui masuk ke dalam ruangan penyimpanan Alquran di dalam masjid. Lalu, dia membakar Alquran menggunakan gasolin.
Tak lama, api cepat membesar dan membakar bangunan masjid. Kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 23.00 WIB.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Warga yang mengamankan pelaku E yang merupakan ODGJ lalu menyerahkan kepada aparat kepolisian Polsek Leles.