News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jadi Korban Penculikan, Bocah 4 Tahun Asal Cilegon Akhirnya Ditemukan

Rizka by Rizka
25 January 2023
in Crime, News
0
Jadi Korban Penculikan, Bocah 4 Tahun Asal Cilegon Akhirnya Ditemukan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bocah berinisial AS (4) akhirnya ditemukan setelah 22 hari diculik. Polisi juga menangkap penculik, Herdiansyah (32), di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

AS ditemukan di Pasar Minggupada Rabu dini hari (25/1), sekitar pukul 03.00 wib. Putri cantik yang diculik itu diduga kuat dijadikan pengemis oleh pelakunya, Herdiyansyah alias Diansyah.

“Penculikan anak yang terjadi pada 02 Januari, (pelaku) telah kami amankan pada pukul 02.00 wib di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Pasar Minggu,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, dikutip melalui akun resmi Instagram Polres Cilegon, @polres_cilegon, Rabu (25/1).

Dalam keterangannya, AKBP Eko Tjahyo Untoro menerangkan kalau tersangka telah mendekam di tahanan Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan sang anak, langsung diserahkan ke orangtuanya Rabu dini hari.

“Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon, untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman,” terangnya.

Dalam video yang diunggah ke akun resmi Polres Cilegon itu tergambar sang putri digendong AKBP Eko Tjahyo Untoro saat turun dari mobilnya. Sang ibu langsung menggendong putrinya yang hilang nyaris satu bulan.

Sedangkan sang ayah bersujud di halaman Mapolres Cilegon, sebagai tanda syukur putrinya telah ditemukan kembali. Tergambar rasa haru pertemuan kedua orangtua dengan Adriana Syahrufina.

Sebelumnya diberitakan bahwa Adriana Syahrufina yang sedang bermain dengan kakaknya sempat diajak pelaku membeli es krim, kemudian membawanya ke warteg untuk makan di Kota Cilegon, Banten.

Pelaku membujuk sang kakak untuk menjemput ibunya dan mengajaknya makan bersama. Namun saat sampai di warteg, putri berusia 4 tahun itu sudah tak ada di lokasi dan tidak diketahui rimbanya.

Polisi yang mengetahui informasi tersebut datang ke lokasi, melakukan olah TKP dan mengambil rekaman CCTV. Berbekal itu, Polres Cilegon melakukan penyelidikan serta menyebar foto pelaku yang berstatus buronan ke berbagai jejaring medsos maupun pemberitaan.

Pelaku Herdiyansyah dikenakan Pasal 83 junctio Pasal 76F Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak atau Pasal 332 KUHP.

Tags: Bocah korban penculikanCilegonPasar Minggu
Previous Post

Menteri Investasi Bahlil Minta Jangan Saling Menyalahkan Soal Bentrokan Pekerja di PT GNI

Next Post

Saksi Kunci Kasus Angela yang Dimutilasi Ecky Diperiksa Pihak Kepolisian

Next Post
Saksi Kunci Kasus Angela yang Dimutilasi Ecky Diperiksa Pihak Kepolisian

Saksi Kunci Kasus Angela yang Dimutilasi Ecky Diperiksa Pihak Kepolisian

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?