Seorang Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) berinisial ADY dikabarkan ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang meringkus ADY berserta satu orang pemandu karoke (LC) berinisial NT (20) di kamar VIP salah satu hotel di bilangan Jodoh, Batuampar, Rabu (25/1/2023) malam.
Belum diketahui pasti kronologis penangkapan ADY bersama wanita NT. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, Anggota DPRD Kota Batam tersebut diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Saat digerebek, pria tersebut sedang bersama wanita muda di kamar VIP salah satu hotel di bilangan Jodoh itu. Petugas Satres Narkoba Polresta Barelang juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap pakai seberat 0,68 gram.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara SIK, yang coba dikonfirmasi terkait penangkapan ADY dan NT, hingga berita ini diunggah belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan BATAMTODAY.COM.