Fakta baru mengenai kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi dan Cianjur terus bermunculan.
Halimah, warga kampung Saar Mutiara, Desa Karang Tanjung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat, merupakan satu dari sembilan korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan (60) alias Aki, Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Halimah yang merupakan salah satu istri Wowon dibunuh pada 2016 oleh Duloh. Namun, Halimah dibunuh oleh Duloh tanpa sepengetahuan Wowon.
Setelah Halimah meninggal dunia, Wowon justru menjual rumah yang dimiliki istrinya itu dari hasil bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
“Iya dijual (rumah milik Halimah) sama Wowon, 30 juta. Di Cianjur,” ungkap Misbah, adik Halimah, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Kamis (26/1).
Misbah menuturkan, Wowon langsung menjual rumah tersebut selang satu bulan dari waktu Halimah meninggal dunia.
Saat Halimah meninggal, Misbah mengatakan bahwa Wowon tidak ada datang melayat maupun berziarah ke makam korban.
“Si Wowon waktu kakak saya meninggal dari awal sampai ke sini (makam korban) tidak ada, tidak ada sama sekali si Wowon,” jelas Wowon.
Mengenai kematian Halimah, Duloh menyampaikan kepada Wowon bahwa korban meninggal karena sakit.
“Saat itu diduga sakit, akhirnya diserahkan kepada keluarga kemudian dimakamkan di Bandung Barat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1).
Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara pasti apa yang menjadi motif Duloh membunuh Halimah tanpa memberitahu Wowon. Dia juga belum mengungkap bagaimana cara Duloh menghabisi nyawa Halimah.
Sementara itu, tim Inafis Polda Metro Jaya bersama Labfor Mabes Polri dan Polres Cimahi telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Halimah di TPU Saar Mutiara.