Siswi SMP El (14) dibunuh di kebun kosong belakang karaoke KCRI, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, pada Senin (23/1). Kurang dari 24 jam, Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Selasa (24/1) sore.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pelaku berinisial NTH (21), warga Yogyakarta. Selama ini ia tinggal indekos di Kartasura. Pelaku bekerja sebagai manusia silver di jalanan.
“Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,” ujar Wahyu saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1).
Wahyu menerangkan, kasus pembunuhan anak di bawah umur itu bermula saat korban dan pelaku berkencan via aplikasi online (Michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1).
“Setelah sepakat, lanjut, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu,” katanya.
Kemudian, korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil Honda Jazz ke lokasi pertemuan. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
“Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura,” ungkap Kapolres.
Akhirnya, lanjut dia, mereka berdua naik sepeda motor menuju lokasi. Kesepakatan awal, mereka berkencan selama 1 jam dengan bayaran Rp300.000. Namun setelah selesai sesi pertama, pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi.
“Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya. Sehingga total pelaku harus membayar Rp600 ribu,” ucap Kapolres.
Mendengar hal itu, korban terpancing emosi dan kesal. Pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban.
Usai tiba di sekitar karaoke KCRI, korban yang menggunakan motor Yamaha Mio warna hitam membelokkan sepeda motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.
“Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari indekos ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali,” imbuh AKPB Wahyu.
Tusukan di leher itu yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa. Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.
Pelaku membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo. Pelaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur. Tim Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.
“Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan,” ungkap Kapolres.
Atas tindakan sadis itu, pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak. (sumber-Merdeka.com)