Mat Hari (28) driver ojek online (Ojol)dianiaya oleh sopir pangkalan bernama Wilfridus Serang (26). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Labuan Said, Desa Pecatu, tepatnya di Resto Despacito Loft, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (25/1) sekitar pukul 18.25 WITA.
“Akibat pemukulan kuping korban atau pelapor terasa bunyi mengiang dan sakit, serta kepala terasa pusing,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adiputra, Kamis (26/1).
Kronologinya, saat itu korban menjemput penumpang dan dilihat oleh pelaku yang notabene sebagai sopir pangkalan.
Kemudian pelaku melarang menaikkan penumpang, namun korban menyampaikan bahwa di tempat ini tidak ada larangan menaikkan penumpang. Dari sini, kemudian terjadipemukulan oleh pelaku kepada korban.
Saat itu, pelaku memukul korban di bagian lengan kiri dan telinga bagian kanan dengan tangan kosong, “Motif kesalahpahaman dalam menaikkan penumpang,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)