News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nekat Mendaki Gunung Gede, Sembilan Pendaki Asal Jakarta Divonis 2 Tahun

Almi Fitri by Almi Fitri
27 January 2023
in Crime, News
0
Nekat Mendaki Gunung Gede, Sembilan Pendaki Asal Jakarta Divonis 2 Tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tergolong nekat, Sembilan pendaki asal Jakarta dilarang mendaki dua tahun dan masuk daftar hitam karena mendaki ilegal Gunung Gede Pangrango saat ditutup akibat terdampak gempa Cianjur. Sembilan pendaki itu mendaki ilegal saat jalur Gunung Gede Pangrango ditutup akibat retak termasuk bibir kawah setelah gempa Cianjur.

“Mereka naik tanpa izin dan melanggar prosedur karena sejak gempa magnitudo 5,6 melanda Cianjur, pendakian ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni saat dihubungi Kamis (26/1).

Sembilan pendaki yang melanggar aturan pendakian mendapatkan pembinaan langsung dari Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo dan Kepala Bidang PTN Wilayah Cianjur, Diah Ourani. Mereka masuk dalam daftar hitam larangan mendaki selama dua tahun ke Gunung Gede-Pangrango.

Sempat Dilaporkan Hilang
Seperti diberitakan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sembilan pendaki asal Jakarta yang dilaporkan hilang kontak setelah dua hari mendaki Gunung Gede-Pangrango, melalui jalur Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Kantor SAR Bandung, Jumaril mengaku mendapat laporan ada sembilan pendaki terdiri dari 5 perempuan dan 4 pendaki asal Jakarta yang hilang kontak sejak melakukan pendakian (Senin, 23/1) yang seharusnya hanya satu hari.

Hingga akhirnya rombongan pendaki asal Jakarta ditemukan, mereka terlambat turun karena seorang di antaranya mengalami kaki terkilir dan dua orang mengalami kedinginan atau hipotermia, sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan turun. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Pada Tabrakan Beruntun yang Libatkan 9 Kendaraan di Padang Panjang

Next Post

Bupati Donggala Diperiksa Terkait Korupsi, Ini Kata Polisi

Next Post
Bupati Donggala Diperiksa Terkait Korupsi, Ini Kata Polisi

Bupati Donggala Diperiksa Terkait Korupsi, Ini Kata Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?