Etika periklanan adalah seperangkat aturan dan norma yang digunakan untuk menjamin bahwa iklan yang ditayangkan atau diterbitkan sesuai dengan standar moral dan profesional. Tujuan dari etika periklanan adalah untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari iklan yang tidak jujur atau menyesatkan, serta untuk memastikan bahwa iklan tidak merugikan atau mengancam kesejahteraan masyarakat.
Etika periklanan juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menyampaikan pesan iklannya. Perusahaan harus bertanggung jawab atas pesan yang disampaikan melalui iklan mereka dan memastikan bahwa pesan tersebut tidak merugikan atau mengancam kesejahteraan masyarakat.
Beberapa contoh dari praktik iklan yang tidak etis meliputi: menyampaikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan, menggunakan keseksian atau kekerasan dalam iklan, menggunakan bahasa yang tidak pantas atau menyinggung, serta menyampaikan pesan iklan yang merugikan atau mengancam kesejahteraan masyarakat.
Periklanan juga harus memperhatikan hak-hak individu. Seperti hak privasi, hak atas privasi adalah hak yang diterima oleh setiap individu untuk mengontrol informasi tentang dirinya sendiri. Perusahaan harus bertanggung jawab atas informasi pribadi yang mereka kumpulkan dan harus memberikan pemberitahuan kepada konsumen tentang bagaimana informasi tersebut digunakan.
Etika periklanan sangat penting dalam menjaga integritas bisnis dan menjaga kepercayaan konsumen. Perusahaan harus bertanggung jawab atas pesan yang disampaikan melalui iklan mereka dan memastikan bahwa pesan tersebut tidak merugikan atau mengancam kesejahteraan masyarakat.
Media Iklan Swastika Advertising menyediakan penempatan lokasi Billboard. untuk iklan luar ruang (OOH) bisa di mana-mana seperti, di jalan, di terminal bis, di stasiun kereta, di bandara, di depan restoran atau cafe, di gedung, di hotel, di mall, di supermarket, di jembatan penyeberangan orang (JPO) dan di tempat parkir. Lokasi titik Billboard pada Swastika Advertising berada di tempat yang yang strategis.