Dua dari 13 remaja mengalami luka bacok. Mereka ditangkap polisi usai terlibat tawuran di Kawasan Industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/1) dini hari.
Saat akan ditangkap, seluruh remaja usia pelajar tersebut sempat melarikan diri dan sembunyi di semak-semak. Polisi yang melakukan penyisiran akhirnya menemukan mereka berikut barang bukti berupa senjata tajam.
“Tawuran remaja ini diketahui ketika anggota melihat ada keramaian, kemudian kita ikuti remaja yang bawa senjata tajam, ternyata betul ada bentrokan atau tawuran,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo.
Berdasarkan keterangan pelaku, tawuran antarkelompok remaja ini bermula dari janjian di media sosial. Setelah menyepakati lokasinya, kedua kelompok remaja bertemu dan saling serang menggunakan senjata tajam. “Mereka janjian tawuran di Instagram, di medsos ya, tapi ini masih kita dalami,” katanya.
Akibat tawuran ini, dua remaja mengalami luka bacokan di bagian tangan dan kaki. Seluruh pelaku tawuran yang tertangkap ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Selatan.
Polisi juga mengamankan enam bilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk tawuran seperti celurit dan parang.
“Sementara ini 13 yang kita amankan, dua yang luka-luka, jadi sudah sempat terjadi tawuran kemudian kita bersama warga mengamankan mereka. Barang bukti enam senjata tajam juga sudah kita amankan,” ungkap Kukuh. (sumber-Merdeka.com)