News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengemudi Audi Hitam A8 Ditahan atas Dugaan Laka Lantas Meninggalnya Mahasiswi

Almi Fitri by Almi Fitri
30 January 2023
in Crime, News
0
Ruslan Napi Lapas Pangkalan Bun yang Kabur Bawa Senpi Petugas, Ditangkap Polisi Pontianak saat Lakukan Pencurian
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengemudi Audi Hitam A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) ditahan penyidik Polres Cianjur usai menjalani pemeriksaan kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.

“Iya (ditahan usai jalani pemeriksaan),” Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Minggu (29/1).

Keputusan menahan Sugeng sesuai dengan pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

Doni mengatakan penahanan Sugeng tidak terkait dengan sosok wanita berinisial NE yang mengaku sebagai istri dari polisi yang menjadi atasannya. “Masalah istri atau bukan tidak terkait dengan penyidik laka lantas,” ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan pengemudi sedan Audi warna hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswi bernama Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.

Penetapan tersangka didasarkan pada seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan menyeluruh dan derajat kasus yang di estafet lebih dari seminggu sejak kecelakaan terjadi dan menjadi perhatian Kapolri.

“Dari berbagai pemeriksaan, akhirnya ada kecocokan yang mengacu pada kendaraan Audi warna hitam. Ini bukti bahwa kami melakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan kasus kecelakaan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo , Sabtu (28/1). malam.

“Kasusnya disidik pada 28 Januari sekitar pukul 09.00 WIB. Akhirnya tersangka ditetapkan sebagai Sugeng Guruh Gautama Legiman. Kami berusaha melakukan penangkapan, dan ada upaya melarikan diri. Oleh karena itu, kami mengeluarkan DPO,” lanjut Ibrahim.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Blackpink Tampil di The Yellow Pieces Gala

Next Post

Pilu Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Seorang ASN Aktif

Next Post
Pilu Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Seorang ASN Aktif

Pilu Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Seorang ASN Aktif

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?