Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengklaim telah menyelamatkan seratusan calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) yang akan dipekerjakan di luar negeri dengan cara ilegal atau unprosedural. Seluruhnya diamankan dari sejumlah lokasi di Jawa Timur dalam rentang waktu tiga hari.
“Dalam 3 hari terakhir di Surabaya sudah ratusan yang kita mampu selamatkan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan di kantornya di kawasan Pancoran, Jakarta, dikutip Selasa (31/1).
Tercatat ada 119 orang PMI yang semuanya adalah wanita telah diselamatkan untuk dicegah berangkat ke negara tujuan mereka bekerja. Mayoritas akan diberangkatkan ke Timur Tengah dalam periode Sabtu (28/1) sampai Senin (30/1).
Calon PMI ini diselamatkan dalam beberapa operasi; pertama 87 orang yang akan diterbangkan ke Timur Tengah diamankan di Bandara Juanda, Surabaya; 3 orang akan berangkat ke Malaysia dari di Tulungagung, Jawa Timur; dan terkini ada 29 orang diselamatkan dari tempat penampungan di Surabaya, Jawa Timur.
“Hari ini kita selamatkan 29 semua perempuan yang hampir diterbangkan ke Timur Tengah,” ucap Benny.
Pelaku Dibawa ke Polda Jatim
Keberhasilan menyelamatkan 29 PMI di Surabaya adalah hasil kerja sama BP3MI Jawa Timur dengan Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar lokasi penampungan mereka.
“Pengamanan telah dilakukan di rumah penampungan, Jalan Tembok Dukuh 5 No 75 Surabaya yang mana para CPMI tersebut akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal sebagai PLRT,” kata Kepala BP3MI Jawa Timur Titis Wulandari.
Titis menambahkan bahwa penyelamatan tersebut berhasil atas adanya laporan dari suami salah satu PMI yang akan diberangkatkan melalui proses ilegal atau unprosedural.
“Pada tanggal 30 Januari 2023 pukul 10.00 WIB, tim BP3MI Jawa Timur mendapatkan informasi dari BP3MI Provinsi Sulawesi Tenggara perihal pengaduan salah satu keluarga calon pekerja migran indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal dan saat itu berada di penampungan Surabaya,” jelasnya.
“Pada saat penggerebekan, terdapat beberapa orang yang berada di lokasi dan diduga sebagai pelaku perekrutan. Salah satu terduga bernama Jihan yang menjaga penampungan,” tambah dia.
Para terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan untuk kepentingan penegakan hukum.
“Saat ini CPMI sudah berada di Kantor BP3MI Jawa Timur dan beberapa tim Intelkam Polda Jatim dan BP3MI Jatim masih berada di TKP untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Berdasarkan pendataan awal, CPMI berasal dari NTB sebanyak 15 orang, Jawa Barat 8 orang, Sulawesi Tenggara 4 orang, Jawa tengah 1 orang dan Lampung 1 orang.
Modus Pelaku
Titis menerangkan jika PCMI ini baru lima hari berada di penampungan di Surabaya. Mereka sebelumnya dibawa ke Jakarta ke sebuah penampungan dalam rentang waktu beragam.
“Dari keterangan CPMI sebenarnya telah membuat paspor di daerah masing-masing, namun paspor itu tidak diberikan kepada mereka,” jelasnya.
Para PCMI memang memiliki niat untuk bekerja di luar negeri, karena diiming-imingi gaji yang besar dan sejumlah fasilitas uang untuk keluarga di kampung halaman.
“Mereka diiming-imingi bekerja di Arab Saudi sebagai PLRT dengan gaji sebesar 1.200 real atau setara dengan Rp4.600.000 per bulan,” tuturnya.
Salah satu daya tarik pelaku menggaet PCMI adalah pemberian uang Rp4 juta sampai Rp9 juta kepada keluarga dan juga bekal para PCMI selama di penampungan.
“Barang bukti yang diamankan berupa handphone dari 29 CPMI yang disita oleh terduga pelaku atas nama Jihan,” paparnya.
Atas adanya kasus ini, BP2MI bekerja sama dengan unsur di daerah akan memulangkan para PCMI ke daerah masing-masing sesuai proses yang ada. (sumber-Merderka.com)