Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Adapun kedatangannya berkaitan dengan kisruh kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
“(Agendanya) Diundang kita. Diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu. Hari ini yang diketemukan dengan yang katanya pejabatlah,” kata Bripka Madih seperti dilansir dari news.detik.com, Minggu (5/2).
Madih tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.47 WIB. Madih datang berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas. Dia menuturkan tanah yang digugat bukanlah tanah yang sudah dijual.
“Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (m²), yang dizalimi 3.600 (m²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong,” ucapnya.
Madih mengucapkan dia tak ingin viral. Dia hanya ingin memperjuangkan hak orangtuanya.
“Kalau bisa nanti pembuktian ini, ane mohon dikembalikan hak orang tua. Ane bukan tanah yang udah dijual kita gugat. Ane bukan perlu viral ya, tapi hak orangtua ane,” katannya.
Dalam agenda konfrontasi klarifikasi perkara Bripka Madih dihadiri oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Irwasda Polda Metro Jaya, Camat, Lurah, RT, RW wilayah Jatiwarna, Bekasi.