News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkait Korupsi BTS Kominfo, NasDem Akui Tahu Siapa yang Terlibat

Rizka by Rizka
5 February 2023
in Crime, News
0
Terkait Korupsi BTS Kominfo, NasDem Akui Tahu Siapa yang Terlibat
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto meminta penegak hukum bersikap adil terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tahun 2020-2022.

Melansir monitorindonesia.com, Sugeng Suparwoto juga mengaku tahu siapa-siapa saja yang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G tersebut.

“Kita tahu siapa saja yang terlibat, kita lihat banyak sekali yang terlibat, mudah mudahan penegak hukum fair,” kata Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto, Sabtu (4/2).

Partai Nasdem, lanjut Sugeng, tidak akan melakukan intervensi jika sudah memasuki ranah hukum.

Apalagi lagi, tegas Sugeng, kasus itu terjadi di kementerian yang dipimpin kader mereka, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Disilakan, tidak (jadi catatan), itu hukum yang menentukan. Ingat, Partai Nasdem tidak mencampur adukkan kepentingan, apalagi sudah ranah hukum,” jelasnya.

Meski demikian, Kejagung saat ini juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo, Johnny G Plate.

Sugeng pun kembali mengaku cukup mengetahui kasus tersebut, bahwa proyek-proyek yang ada di sana baik soal penyediaan BTS, satelit dan proyek-proyek lain.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif; Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Kemudian, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment.

Mereka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Ketua DPP Partai Nasdemkorupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver StationSugeng Suparwoto
Previous Post

Fakta-fakta Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Bawa Wanita Bugil

Next Post

11 Tim Patroli Dikerahkan di Jam Rawan Tawuran di Jakarta Selatan

Next Post
11 Tim Patroli Dikerahkan di Jam Rawan Tawuran di Jakarta Selatan

11 Tim Patroli Dikerahkan di Jam Rawan Tawuran di Jakarta Selatan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?