Seorang pemuda, RG (17), ditangkap polisi karena membakar rumah semi permanen milik ayahnya sendiri di Desa Karya Bakti, Keluruhan Tebingtinggi, Kecamatan Tebotengah, Kabupaten Tebo, Sabtu (4/2). Dia nekat melakukan itu karena sang ayah, Amri (42), menolak keinginannya.
Melansir tribunnews.com, Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung saat dikonfirmasikan Minggu (5/1) membenarkan rumah tersebut dibakar oleh RS (17), anak kandung dari pemilik rumah.
Menurut keterangan RS, ia pernah meminta bantuan dana kepada orang tuanya untuk menikah. Tetapi oleh orang tuanya diminta untuk bersabar.
“Mungkin tersangka ini tidak sabar, dan merasa kesal dengan janji orang tuanya lalu membakar rumah orang tuanya sendiri,” ungkapnya.
Bedasarkan informasi dari warga pada saat kejadian, warga melihat RS mondar-mandir membawa jeriken untuk membakar rumah ayahnya.
Oleh sebab itu ayah RS langsung melaporkan ke polisi untuk segera menangkap anaknya yang telah membakar rumah. RS sudah dimankan di Polsek Tebo Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui, orang tua RS sudah bercerai.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (4/1) sekira pukul 08.00 WIB. Belum diketuhi pasti penyebab kebakaran, namun menurut warga sekitar api tiba-tiba muncul dari dalam rumah dan langsung membesar.
“Api tiba-tiba muncul dari rumah, dan langsung membesar dan menghanguskan rumah,” ujar warga yang menyaksikan.
Pada saat rumah itu terbakar pemilik sedang tidak berada di tempat.
“Pemilik sedang ke kebun,” ungkapnya.
Sementara Bedi, Kasi Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Tebo membenarkan peristiwa kebakaran.
“Iya benar satu unit rumah semi permanen milik Amri di jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Setelah dapat laporan dari warga, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk mendinginkan api. Belum diketahui penyebab kebakaran, namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.