Pelaku mutilasi, Ecky Listiantho membutuhkan waktu satu pekan untuk memutilasi mayat Angela Hindriati (54) di Apartemen Taman Rasuna Tower, Jakarta Selatan. Aksi itu dilakukan setelah membiarkan begitu saja jasad Angela selama satu bulan di lokasi kejadian.
“Mayat dimultilasi menjadi 7 bagian dengan proses 1 minggu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Senin (6/2).
Tujuh Bagian itu di antaranya pergelangan kaki kanan dan kiri, lengan kanan dan kiri,
Polisi ungkap Angela tewas pada 25 Juni 2019. Sedangkan, jasad ditemukan pada Desember 2022.
Tersangka Ecky menghabisi nyawa Angela di sebuah apartemen kawasan Menteng, Setiabudi Jaksel pada 25 Juni 2019. Kepada penyidik, Ecky akui membiarkan jasad Angela begitu saja selama satu bulan.
“Pada tanggal 25 Juni 2019 dini hari M. Ecky Listiantho membunuh Angela. di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan,” katanya.
Hengki menerangkan, MEL alias Ecky menaburkan kopi dan dan membuka pintu kamar mandi serta menyalakan AC, kipas angin untuk menghilangkan aroma bau yang timbul dari jasad sehingga tidak menyebar ke dalam gedung apartemen.
“Untuk menghilangkan bau, M. Ecky Listiantho menggunakan kopi disekitar mayat,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan, MEL alias Ecky kembali menyambangi apartemen milik Angela pada Agustus 2019. Saat itu, MEL turut membawa pelbagai perlengkapan yang akan digunakan untuk memutilasi jasad Angela.
“Ecky kembali ke apartemen selanjutnya membeli gergaji besi (untuk memutilasi mayat) dan alat pengupas cat (untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan),” ucap Hengki.
Hengki menyebut, jasad angela dimutilasi menjadi tujuh bagian. Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam boks kontainer no.1 sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan ke boks kontainer no.2.
Hengki menyebut, Ecky berpindah-pindah lokasi demi menyembunyikan jasad Angela yang telah dimutilasi. Hengki mengatakan, lokasi pertama ialah apartemen yang menjadi lokasi pembunuhan
“Agustus 2019, setelah dimutilasi dan diletakan ke dalam boks kontainer, mayat di letakan tempat terjadinya pembunuhan di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan, Ecky kemudian mengontrak sebuah rumah di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya Kota Bekasi pada 5 April 2020
“5 April 2020, tersangka memindahkan mayat dan mengontrak di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota bekasi milik saudari UL,” ujar Hengki.
Hengki menerangkan, jasad Angela terakhir kali diletakan di sebuah kontrakan Jalan Serma Achin Kampung Buaran, Rt 01/02 No. 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di lokasi itu juga penyidik menemukan jasad Angela dalam dua kontainer boksi. “Juni 2021, tersangka mengontrak di lokasi temuan mayat,” ujar dia.
Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Body part Angela ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama pria berinisial Ecky (34).
Polisi melacak Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik indekos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat polisi.
Rupanya, Ecky bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya. (sumber-Liputan6.com)