Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan anak oleh wanita muda di Kota Jambi pada Minggu (5/2). Adapun dari olah TKP, diketahui jumlah korban pencabulan tersebut bertambah menjadi 17 anak.
Hal ini diketahui dari keterangan satu diantara orang tua korban, EF.
Mengutip TribunJambi.com, EF mengungkapkan ada 6 korban wanita dan 11 korban laki-laki. Ia juga menceritakan, jika para korban tak menuruti permintaan pelaku, maka korban tidak boleh keluar dari rumah.
“Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang,” kata EF.
Terkait hal itu, Polda Jambi masih melakukan pendalaman.
“Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dilansir dari tribunnews.com, Minggu (5/2).
Lebih lanjut, Andri mengatakan ada enam saksi tambahan, termasuk suami dan ibu mertua pelaku.
“Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku,” kata Andri.
Diketahui, pelecehan tersebut terjadi di rumah NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga menjadi rental PlayStation (PS).
Oang tua korban lainnya mengungkapkan, aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, ruang belakang, hingga kamar mandi.
“Ada 21 adegan Bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah,” sebutnya.
Atas tindakannya tersebut, NT dilaporkan dan kini sudah ditahan di Polda Jambi.
Meski telah ditahan, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi. Laporan NT tersebut diajukan bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korbannya.
Pelaporan tersebut dikofirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, Ipda Chrisviani Saruksuk.
“Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak,” katanya, Senin (6/2).
NT mengaku, ia menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri.