Usai melakukan mutilasi, M Ecky Listiantho (34) mengeruk harta benda mantan kekasihnya Angela Hindriati (54). Mulai dari apartemen, duit dalam rekening senilai Rp157.869.000 hingga sertifikat rumah milik orang tua Angela ia sikat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Ecky menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp99 juta kepada AG. Selain itu, tersangka turut menggadaikan sertifikat orangtua Angela ke IL sebesar Rp40 juta
Terakhir, kata Hengki apartemen milik Angela dijual kepada IN sebesar Rp800 juta ditambah biaya administrasi sebesar Rp50 juta. “Total Ecky mengemas Rp1.146.869.000,” kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2)
Selain itu, terkait motif pembunuhan ialah karena asmara. “Motif dari MEL alias Ecky melakukan pembunuhan, karena Angela mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan. Alasan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan serta usia antara tersangka dengan Angela terpaut jauh yaitu 20 tahun,” ujar Hengki.
Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Body part Angela ditemukan usai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama pria berinisial Ecky.
Polisi melacak MEL berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba tancap gas begitu melihat polisi.
Rupanya, Ecky bersama seorang wanita ada di dalam mobil. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya. (sumber-Liputan6.com)