News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Sempat Angkat Tangan Perangi Mafia Kasus, Hakim Agung Ini Kini Jadi Calon Waka MA

Rizka by Rizka
7 February 2023
in National, News
0
Sempat Angkat Tangan Perangi Mafia Kasus, Hakim Agung Ini Kini Jadi Calon Waka MA
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang paripurna pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pengganti Andi Samsan Nganro. Dari 45 hakim agung, 4 di antaranya bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Daftar 4 hakim agung itu kemudian diserahkan ke Ketua MA Syarifuddin. Setelahnya, nama 4 hakim agung itu ditulis di sebuah papan nama daftar calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang disediakan dalam persidangan.

“Sebagai calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, apakah masih ada yang dinyatakan kesediaannya tetapi namanya belum dicantumkan dalam kartu suara tersebut?” kata Syarifuddin dilansir dari news.detik.com.

Nama 4 hakim agung di tulis di papan berdasarkan senioritas. Berikut ini daftarnya:

  1. Dr H Sunarto, SH, MH
  2. Dr H Yulius, SH, MH
  3. Prof Dr Surya Jaya, SH, M Hum
  4. Dr H Haswandi, SH, SE, M Hum, MM

Sidang paripurna pemilihan Wakil Ketua MA pengganti Andi Samsan Nganro dilakukan di aula gedung Mahkamah Agung, lantai 14, Jakarta Pusat, Selasa (7/2), pukul 09.45 WIB. Andi Samsan Nganro diketahui tidak lagi menjabat Wakil Ketua MA bidang Yudisial karena pensiun.

Semua hakim agung berpeluang menduduki orang nomor dua di lembaga yudikatif itu. Berdasarkan pasal 8 ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU MA, diatur: Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

MA memiliki dua wakil, yaitu bidang yudisial dan bidang non-yudisial. Ibarat orkestra, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menjadi dirigen para hakim dalam bidang putusan/perkara yang menjadi tugas pokok pengadilan.

Sedangkan wakil non-yudisial membawahkan bidang kesekjenan, anggaran, dan sumber daya manusia. Saat ini wakil ketua MA non-yudisial diduduki hakim agung Sunarto.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Sunarto mengaku sulit menghilangkan makelar kasus (markus) di lembaganya. Menurutnya, yang paling mungkin dilakukan MA adalah mempersempit ruang gerak markus.

“Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, nggak bisa. Tapi meminimalisir markus, insyaallah akan kita lakukan,” kara Sunarto, Jumat (9/12).

Ia mengatakan cara menekan ruang gerak makelar kasus dengan cara memberhentikan sementara pelaku markus dari jabatannya. Setelah diberhentikan, semua perkara ditarik dan tidak diberi perkara baru.

Tags: Dr H SunartoMahkamah Agungsidang paripurna pemilihan Wakil Ketua MA
Previous Post

Cabuli 17 Anak di Jambi, YS Jalani Tes Kejiwaan di RSJ

Next Post

Bripka Madih Minta Maaf dan Peluk Eks Penyidik Saat Dikonfrontasi

Next Post
Bripka Madih Minta Maaf dan Peluk Eks Penyidik Saat Dikonfrontasi

Bripka Madih Minta Maaf dan Peluk Eks Penyidik Saat Dikonfrontasi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?