Sebanyak 25 pengendara sepeda motor kena tegur petugas dalam gelaran hari pertama Operasi Keselamatan Jaya di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (7/8) kemarin.
Melansir megapolitan.kompas.com, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, 25 pengendara itu kena tegur petugas karena dianggap melanggar tata tertib lalu lintas.
“Peneguran dilakukan kepada 25 pengendara yang memang melanggar seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan sebagainya,” ucap Erna, Rabu (8/3).
Adapun teguran diberikan sebagai langkah preventif untuk memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada pengguna jalan.
Selain polisi, sejumlah unsur seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, hingga TNI ikut dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Jaya tahun 2023 tersebut.
“Sasaran pelanggarnya, adalah mereka yang melanggar tata tertib seperti tidak menyalakan lampu motor di siang hari, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan mengemudi sambil menggunakan ponsel,” ucap dia.
Erna mengatakan, Operasi Keselamatan Jaya 2023 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 7 Februari – 20 Februari 2023.
Selain teguran, nantinya petugas juga akan memberikan himbauan dan pembagian brosur serta penempelan stiker operasi Keselamatan Jaya pengguna jalan.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa paham soal risiko ketika berkendara.
“Himbauan itu agar pengendara tahu, jika melanggar tata tertib, maka bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Erna.