Dituduh penculik anak dan nyaris diamuk massa. Nasib nahas dialami Helda Selan, warga asal Kabupaten Kupang yang hendak mengunjungi temannya di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Helda pun harus berurusan dengan polisi karena diadukan oleh warga. Sejumlah video dan foto Helda yang dituduh dengan pelbagai narasi tentang aksi penculikan di Kota Kupang beredar dan viral di media sosial.
Helda dijemput anggota Polsek Oebobo dan dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, untuk diperiksa Senin (6/2) kemarin. Tidak hanya Helda, sejumlah saksi seperti pemilik indekos serta seorang wanita yang pertama kali meneriaki penculikan turut diperiksa polisi hingga dini hari.
Yunus Tenis (45) pemilik indekos yang dihuni teman Helda mengaku, setelah diperiksa di Polresta, baru mengetahui bahwa Helda bertujuan ke tempat kejadian karena ingin mencari temannya bernama Yuli.
“Helda ini bukan orang baru sebenarnya, tapi karena sudah lama tidak ke situ dan tiba-tiba pergi lagi jadi mungkin orang sudah lupa. Jarak rumah Yuli dengan indekos hanya 10 meter,” cerita Yunus.
Menurut Yunus, informasi yang diperoleh Helda sempat menawarkan Handphone (HP) miliknya untuk digadaikan ke pemilik kios di depan TKP namun ditolak.
“Jadi Helda ini sempat mau gadai HP tapi tidak dapat makanya dia ke rumahnya Yuli. Sesampainya di rumah korban, Helda kemudian menanyakan keberadaan Yuli ke anaknya Yuli yang berusia lima tahun sambil memegang tangannya. Saat itu, datanglah Rosalina Miratade (ibu Yuli) lalu mengusir Helda. Helda sudah sempat pergi tapi dikejar lagi lalu dibawa kembali ke rumah dan dituduh sebagai pelaku penculikan anak,” ungkap Yunus.
“Helda juga mengenal semua anggota keluarga di situ karena dia kalau ke indekos sering membantu Rosalina mengupas bawang. Tapi anehnya dia tidak kenal Helda lalu tuduh sebagai penculik,” tambahnya.
Penjelasan Keluarga
Keluarga Helda Selan bernama Yenis Selan, saat ditemui di Polresta Kupang Kota Kupang mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah viral di media sosial yang dinarasikan bahwa keponakannya merupakan pelaku penculik anak.
“Helda sempat merantau ke Medan lalu ke Jakarta. Di Jakarta sempat sakit hingga dirawat di rumah sakit dan baru kembali. Selama di Kupang dia tinggal dengan nenek di Oebobo. Tadi pamit mau kerja tapi tiba-tiba viral bahwa dia pelaku penculikan anak,” kata Yenis.
“Kami tidak percaya karena dia tidak seperti itu, terus ini anak juga kadang kita omong dengan dia juga jawabnya agak lambat,” tambah Yenis Selan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, setelah diperiksa polisi tidak ditemukan bukti yang mengarah pada kasus penculikan terhadap anak. Sehingga polisi tidak membenarkan bahwa telah terjadi penculikan anak di SD Bertingkat 2 Oebobo seperti yang dinarasikan di media sosial.
“Jadi hari ini perlu saya infromasikan terkait dengan video yang viral di media sosial, kecurigaan masyarakat dengan hadirnya seseorang di salah satu rumah warga. Kejadian ini berdasarkan hasil penyelidikan kemudian pemeriksaan beberapa pihak, maka kejadian tersebut dipastikan bukanlah sebuah tindakan penculikan terhadap anak kecil,” ujar dia.
Krisna mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tidak cepat menuduh seseorang, sebelum polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoax karena akan merugikan diri sendiri, jika tidak terbukti kebenarannya. Menyebar informasi hoaks yang membuat panik publik, akan dipidana,” tutup Krisna. (sumber-Merdeka.com)