News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Penggunaan Uang Hasil Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan oleh Bupati Diusut KPK

Rizka by Rizka
8 February 2023
in Crime, News
0
Penggunaan Uang Hasil Lelang Jabatan Pemkab Bangkalan oleh Bupati Diusut KPK
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penggunaan dana yang diterima Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif dalam kasus dugaan suap lelang jabatan.

Pengusutan dilakukan saat tim penyidik memeriksa Direktur PT Daya Radar Haura Abdul Hafit, Komisaris PT Daya Radar Haura Inta Afriluni, dan Komisaris PT Daya Radar Haura Aji Alfarizi pada Senin (6/2).

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan R Abdul Latif dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tersangka RALAI (R Abdul Latif),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/2).

KPK menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut diduga Abdul Latif menerima uang sebesar Rp 5,3 miliar. Menurut Firli, Abdul Latif menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan elektabilitasnya.

“Penggunaan uang-uang yang diterima tersangka RALAI (Abdul Latif) tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survei elektabilitas,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (8/12) dini hari.

Firli menyebut, sebagai Bupati, Abdul Latif memiliki wewenang dalam menentukan langsung kelulusan para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Menurut Firli, selama 2019 hingga 2022 Abdul Latif membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Abdul Latif meminta fee melalui orang kepercayaannya.

Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh Abdul Latif yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Tags: Bupati BangkalanKasus Dugaan Suap Lelang JabatanKomisi Pemberantasan Korupsipenggunaan danaR Abdul Latif Amin Imron
Previous Post

Panglima TNI Pastikan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB Papua

Next Post

Bukan Cuma Tren, Minum Kopi Juga Bisa Buat Usus Lebih Sehat

Next Post
Bukan Cuma Tren, Minum Kopi Juga Bisa Buat Usus Lebih Sehat

Bukan Cuma Tren, Minum Kopi Juga Bisa Buat Usus Lebih Sehat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?