Kejaksaan Agung batal memeriksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Johnny berhalangan hadir karena sedang ada urusan lain.
Melansir news.detik.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana menyebut ada dua alasan Johnny tidak dapat hadir. Yang pertama, Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan hari ini.
“Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan,” kata Ketut, Kamis (9/2).
Selain itu, kata Ketut, Johnny juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin (13/2) pukul 13.00 WIB. Ia akan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Yang kedua, mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Tim penyidik Kejagung akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Johnny pada 14 Februari 2023. Pada tanggal tersebut, Johnny akan dipanggil untuk datang pada pukul 09.00 WIB.
“Artinya, beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Biasanya kita memanggilnya jam 09.00 WIB,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan detikcom, Johnny G Plate memang hadir di acara Hari Pers Nasional yang digelar di Medan, Sumatera Utara. Dia hadir mengenakan batik hitam bermotif cokelat.
Sebagai informasi, acara Hari Pers Nasional di Medan itu juga dihadiri oleh Presiden Joko Widod (Jokowi). Jajaran menteri lainnya juga terlihat mendampingi Jokowi.