Seorang lansia bernama Hedy L Syarifah (74) buat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran dirinya dianiaya oleh Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial M.
Penganiayaan itu terjadi di rumah anak H di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur. H sudah melaporkan penganiayaan itu kepada anak dan menantunya, namun justru tak dipercaya.
Insiden naas yang dialami H bermula setelah ia ditinggal pergi suaminya pada 2020 lalu. Saat itu, H memutuskan untuk menumpang di rumah anaknya, A. Namun, ia justru kerap mendapat perlakuan buruk dari M, ART yang bekerja untuk A.
Ada suatu waktu ketika H sedang suduk di lantai, tiba-tiba M menggenggam bahu H dan mendorongnya ke lantai hingga terjatuh. Pangkal bahu, lutut, dan pundak H pun cedera. Bahkan, sakitnya masih terasa hingga kini.
“Bahu kakak saya direnggut langsung di dorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada,” kata adik korban E dilansir dari megapolitan.kompas.com, Kamis (9/2).
H sempat mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya, namun tidak pernah digubris. Sang anak justru disebut kerap memaki-maki H, meskipun tak sampai melakukan kekerasan fisik.
H juga merasa makin terkekang tinggal di rumah anaknya itu, lantaran pagar rumah digembok dan diawasi kamera CCTV. Ia pun merasa selalu diawasi oleh ART yang menganiayanya.
H akhirnya meninggalkan rumah itu pada 18 Januari 2023 lalu. Saat itu ia beralasan hendak memperbaiki gigi di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Setelah meninggalkan rumah itu, A langsung menghubungi E.
E mengatakan, awalnya ia bertemu dengan kakaknya itu di kantor pegadaian di kawasan Utan Kayu. Selanjutnya, E langsung membawa H ke Puskesmas Penggilingan untuk divisum lantaran H mengeluhkan bahu kanannya sakit. Namun, pihak puskesmas tidak berkenan.
Pada hari yang sama, E dan H beranjak ke Komnas HAM. Kakak beradik itu disambut baik oleh perwakilan Komnas HAM.
Mereka disarankan untuk segera membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Pada 20 Januari 2023, E dan H menyambangi kantor polisi.
E mengatakan bahwa penyidik sempat ragu menerima laporan pihaknya. Sebab, penganiayaan sudah terjadi beberapa bulan lalu. Bekas luka juga sudah hilang.