Fakta sidang suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani dan kawan-kawannya (dkk) mengungkap banyak persekongkolan jahat terkait titip-menitip calon mahasiswa. Mulai dari pejabat negara hingga perwira tinggi Polri, terungkap pernah menitipkan calon mahasiswa untuk bisa berkuliah di Unila maupun universitas negeri lainnya.
Melansir inews.id, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini.
“Harapannya fakta-fakta hukum di dalam persidangan ini akan muncul, akan ditemukan, sehingga siapa pun ketika fakta hukum itu ada dugaan perbuatan pihak lain, selain tentunya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses persidangan, pasti KPK kembangkan lebih lanjut, siapa pun itu,” kata Ali, Jumat (10/2).
KPK juga prihatin banyak pihak yang berbuat curang untuk bisa memasukkan calon mahasiswa ke universitas negeri yang diinginkan.
“Saya kira ini perkara menarik perhatian masyarakat, dan tentu kita prihatin semua ya, ternyata kemudian kan fakta-fakta banyak terungkap, banyak pihak yang ternyata diduga ikut memberi dan mengurus baik itu anaknya, saudaranya atau siapa pun untuk bisa masuk kuliah di Unila,” kata Ali.
Dalam persidangan Karomani, sejumlah pejabat mengakui pernah menitipkan atau dititipkan calon mahasiswa untuk masuk universitas negeri.
Di antaranya, Dirjen Dikti Prof Nizam yang sempat dititipkan calon mahasiswa oleh sejumlah pihak. Kemudian anggota Polri juga ada yang mengakui memberi uang ke Karomani setelah anaknya masuk Unila.
Sejauh ini KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Keempat tersangka tersebut yakni Rektor nonaktif Unila, Karomani; Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, M Basri serta pihak swasta, Andi Desfiandi Karomani, Heryandi dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi Desfiandi tersangka pemberi suap.
Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk Unila. Ia diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.