News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jaksa Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pegadaian Syariah Sungai Panas Batam yang rugikan Nasabah Rp 1,8 Miliar

Almi Fitri by Almi Fitri
13 February 2023
in Crime, News
0
Jaksa Segera Umumkan Tersangka Korupsi Pegadaian Syariah Sungai Panas Batam yang rugikan Nasabah Rp 1,8 Miliar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pegadaian Syariah Sungai Panas, yang ditangani Kejari Batam, saat ini telah memasuki babak akhir. Penyidik segera mengumumkan para tersangka.

“Proses penyidikan atas kasus itu telah rampung. Dimana, hasil hitung ulang kerugiaan negara atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) telah keluar,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/2/2023).

Aji mengatakan, Kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinisi Kepri dan hasil perhitungan yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI).

Aji, sapaan akrab Aji Satrio Prakoso menjelaskan selain melakukan perhitungan ulang atas kerugian negara yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI), tim penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli.

“Perhitungan ulang dan pemeriksaan saksi Ahli dalam kasus ini harus dilakukan untuk melengkapi proses pemeriksaan dan pemberkasaan,” ujarnya.

Masih kata Aji, keterangan ahli terkait kerugiaan negara dalam proses penyidikan itu sangat penting. Sebab, keterangan itu nantinya akan menjadikan salah satu rujukan dalam proses pembuktian di Persidangan.

Disinggung terkait penetapan tersangka, menurut Aji dalam waktu dekat. Sebab hampir seluruh proses telah selesai.

“Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat. Minggu kemarin belum jadi, karena ada perhitungan ulang kerugiaan negara,” sebutnya.

Diketahui, beberapa bulan lalu, Kejari Batam mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Syariah Batam cabang Sei Panas. Dugaan korupsi tersebut terungkap atas laporan dari internal Pegadaian ke Kejari Batam.

Dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh salah satu oknum pegawai pegadaian. Dimana terduga melakukan transaksi Pegadaian fiktif.

Modus yang dilakukan oknum tersebut, lanjut Aji, adalah mengadaikan aset emas milik Pengadaian. Emas itu merupakan salah satu program cicil emas oleh Pengadaian untuk para pelanggan atau nasabah. “Akibat perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Anto Sikumbang Pemilik 49.143 Buti Ektasi Divonis 19 Tahun Penjara dari Tuntutan Seumur Hidup

Next Post

Naas, Simpan Sabu dalam Baju Seken. Pria di Pelabuhan Moro Karimun Dicokok Polisi

Next Post
Naas, Simpan Sabu dalam Baju Seken. Pria di Pelabuhan Moro Karimun Dicokok Polisi

Naas, Simpan Sabu dalam Baju Seken. Pria di Pelabuhan Moro Karimun Dicokok Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?